Badan Ekonomi Kreatif untuk Negeri

Berdasarkan Pepres No 6 tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, Presiden Joko Widodo dengan resmi membuat suatu badan baru sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi nasional. Dilantiknya Triawan Munaf pada 26 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo melengkapkan badan ini. Dengan harapan ekonomi kreatif mampu menjadi kekuatan baru Indonesia menuju 2025, terbentang berbagai rencana jangka panjang perkembangan ekonomi kreatif. Enam deputi yang akan dibawahi oleh ketua tim akan segera terpilih. Berbagai langkah untuk membangun Indonesia lebih maju sudah direncakanan. Akan tetapi, tahukah kita apa itu ekonomi kreatif?

Menurut KBBI, kreatif adalah memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan. Sedangkan pengertian ekonomi menurut Ronald A. Wykstra adalah studi tentang cara-cara alternatif manusia dalam memilih untuk menggunakan sumber daya yang langka dengan produktif untuk menghasilkan barang dan jasa  yang dapat memenuhi keinginan.Ekonomi kreatif sebagai bentuk penerapan kekreativitasan sumber daya manusia yang berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya bangsa yang mampu memberikan nilai lebih pada suatu produk.  Ekonomi kreatif memiliki lima belas jenis sub sektor yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fahion, video,film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan, dan kuliner. Berbagai macam subsektor telah ada dengan harapan mampu mencakup warna-warni potensi yang ada Indonesia.

Dana yang rencananya akan dianggarkan untuk Badan Ekonomi Kreatif adalah kurang lebih 1,5 trilliun rupiah. Bukan angka yang sedikit untuk suatu badan yang baru diresmikan. Triawan Munaf sebagai ketua badan ini yang dilantik pada Senin, 26 Januari 2015, diharapkan mampu membawa badan ini agar dapat efektif dan efisien dalam menjalankan tugas tugasnya. Akan tetapi, hingga sekarang badan ini belum memiliki struktur organisasi yang penuh, maksudnya, belum semua jabatan yang ada di organisasi ini terisi sehingga badan ini belum dapat beroperasi dengan efisien.

Rencana jangka panjang hingga tahun 2025 yang telah disusun oleh Badan Ekonomi Kreatif ada pada gambar dibawah ini. Beberapa tahapan juga telah dipaparkan didalamnya.

Tahap Pertama (2005-2009) Menata kembali dan meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap ekonomi kreatif di segala bidang yang ditujukan untuk meningkatkan upaya penciptaan nilai tambah berbasis budaya
Tahap Kedua (2010-2014) Menata kembali pengembangan ekonomi kreatif dan memperkuat SDM dan kelembagaan pengembangan ekonomi kreatif yang ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif.
Tahap Ketiga (2015-2019) Memantapkan pengembangan ekonomi kreatif dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas dengan kemampuan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat.
Tahap Keempat (2020-2024) Mengarusutamakan kreativitas dan mewujudkan daya saing global, berlandaskan keunggulan kompetitif di seluruh wilayah Indonesia yang didukung oleh SDM berkualitas; sumber daya alam dan budaya lokal; industri berdaya saing, dinamis, beragam, dan berkelanjutan, serta iklim usaha yang kondusif.
2025 Ekonomi kreatif sebagai penggerap terciptanya Indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas hidup.

Paparan dari tahapan-tahapan tersebut memberikan berbagai harapan kedepan agar Indonesia lebih maju. Suatu perkembangan pada suatu negara memerlukan peran serta masyarakat yang positif. Mahasiswa sebagai agen perubahan dapat memberikan kontribusi paling mudah dengan cara menjadi sumber daya manusia berkualitas di masa depan.

 

Sumber :

www.indonesiakreatif.net

http://program.indonesiakreatif.net/creative-economy/#_

Leave a Reply

Your email address will not be published.